Tugas Pendidikan Kewarganegaraan Softskill Tentang Pembatasan Wilayah Indonesia Dengan Negara Asing
Tugas Softskill Tentang Pembatasan Wilayah Indonesia Dengan Negara Asing Pembagian Negara merupakan pembagian wilayah suatu negara berdasarkan sistem tertentu dengan maksud untuk mempermudah administrasi, pemerintahan, dan hal-hal yang sehubungan dengan itu. Hasil dari pembagian tersebut dikenal dengan sebutan umum "subdivisi negara" atau pembagian negara. Pembagian negara yang paling umum adalah pembagian daerah administratif , yaitu pembagian menjadi provinsi , distrik , kota , dan sebagainya. Beberapa negara mempunyai pembagian yang disebut " divisi " atau " subdivisi ". Indonesia merupakan negara kepulauan dengan garis pantai sekitar 81.900 kilometer, memiliki wilayah perbatasan dengan banyak negara baik perbatasan darat (kontinen) maupun laut (maritim). Batas darat wilayah Republik Indonesia berbatasan langsung dengan negara-negara Malaysia, Papua New Guinea (PNG) dan Timor Leste. Perbatasan darat Indonesia tersebar di tiga pula