Tugas Softskill 3 Pasar Monopoli
Nama :
Happy Octa Famelia
Npm : 13211211
Kelas : 4EA22
Abstraksi
Happy Octa Famelia, 13211211
Pasar Monopoli
Kata Kunci : Monopoli
Artikel, Jurusan Manajemen
Fakultas Ekonomi, Universitas Gunadarma 2014.
KASUS PT . PERTAMINA
1.1 Latar belakang masalah
PT. Perusahaan tambang minyak
negara(PT. PERTAMINA) merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diberikan
mandat untuk menyediakan kebutuhan minyak di Indonesia. Seharusnya sudah
menjadi kewajiban bagi PT. PERTAMINA untuk memenuhi itu semua, namun pada
kenyataannya masih banyak kasus dimana mereka merugikan masyarakat. Kasus ini
menjadi menarik karena disatu sisi kegiatan monopoli mereka dimaksudkan untuk
kepentingan mayoritas masyarakat dan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat sesuai
UUD 1945 Pasal 33, namun disisi lain tindakan PT. PERTAMINA justru belum atau
bahkan tidak menunjukkan kinerja yang baik dalam pemenuhan kebutuhan minyak
masyarakat.
1.2 Rumusan masalah
PT. Perusahaan tambang minyak negara
adalah perusahaan pemerintah yang bergerak di bidang pengadaan minyak nasional.
Hingga saat ini, PT. PERTAMINA masih merupakan satu-satunya perusahaan minyak
sekaligus pendistribusinya. Dalam hal ini PT. PERTAMINA sudah seharusnya dapat
memenuhi kebutuhan minyak bagi masyarakat, dan mendistribusikannya secara
merata.
Usaha PT. PERTAMINA termasuk
kedalam jenis monopoli murni. Hal ini ditunjukkan karena PT. PERTAMINA
merupakan penjual atau produsen tunggal, produk yang unik dan tanpa barang
pengganti yang dekat, serta kemampuannya untuk menerapkan harga berapapun yang
mereka kehendaki. Pasal 33 UUD 1945 menyebutkan bahwa sumber daya alam dikuasai
negara dan dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. Sehingga.
Dapat disimpulkan bahwa monopoli pengaturan, penyelengaraan, penggunaan,
persediaan dan pemeliharaan sumber daya alam serta pengaturan hubungan hukumnya
ada pada negara. Pasal 33 mengamanatkan bahwa perekonomian Indonesia akan
ditopang oleh 3 pemain utama yaitu koperasi, BUMN/D (Badan Usaha Milik Negara/Daerah),
dan swasta yang akan mewujudkan demokrasi ekonomi yang bercirikan mekanisme
pasar, serta intervensi pemerintah, serta pengakuan terhadap hak milik
perseorangan. Penafsiran dari kalimat “dikuasai oleh negara” dalam ayat (2) dan
(3) tidak selalu dalam bentuk kepemilikan tetapi utamanya dalam bentuk
kemampuan untuk melakukan kontrol dan pengaturan serta memberikan pengaruh agar
perusahaan tetap berpegang pada azas kepentingan mayoritas masyarakat dan
sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Contoh kasus monopoli yang
dilakukan oleh PT. PERTAMINA adalah:
1. Fungsi PT. PERTAMINA sebagai
pengkilang, distribusi, dan penjual minyak. Swasta diizinkan berpartisipasi
dalam upaya pengkilangan minyak. Sementara untuk distribusi dan penjualan tetap
ditangani PT. PERTAMINA. Saat ini telah ada 30 Independent Power Producer di
Indonesia. Tetapi dalam menentukan harga minyak yang harus dibayar masyarakat
tetap ditentukan oleh PT. PERTAMINA sendiri.
2. Krisis minyak memuncak saat PT.
Perusahaan tambang minyak Negara (PT. PERTAMINA) memberlakukan kenaikan harga
pembelian bahan bakar minyak (BBM) premium di berbagai wilayah termasuk Jakarta
dan sekitarnya, selama periode 20-29 agustus 2009. Semua industri di Jawa-Bali
wajib menaati, dan sanksi bakal dikenakan bagi industri yang membandel. Dengan
alasan klasik, PERTAMINA berdalih kenaikan dilakukan akibat pasokan cadangan
minyak bumi yang semakin parah karena adanya gangguan pendistribusian dan
persedian minyak bumi.
Dikarenakan PT. PERTAMINA memonopoli
minyak nasional, kebutuhan minyak masyarakat sangat bergantung pada PT.
PERTAMINA, tetapi mereka sendiri tidak mampu secara merata dan adil memenuhi
kebutuhan minyak masyarakat. Hal ini ditunjukkan dengan banyaknya daerah-daerah
yang kebutuhan minyaknya belum terpenuhi dan juga sering terjadi kelangkaan BBM
secara sepihak sebagaimana contoh diatas. Kejadian ini menyebabkan kerugian
yang tidak sedikit bagi masyarakat, dan investor menjadi enggan untuk
berinvestasi.
C. Monopoli PT. PERTAMINA ditinjau dari
teori etika deontologi
Konsep teori etika deontologi ini
mengemukakan bahwa kewajiban manusia untuk bertindak secara baik, suatu
tindakan itu bukan dinilai dan dibenarkan berdasarkan akibat atau tujuan baik
dari tindakan itu, melainkan berdasarkan tindakan itu sendiri sebagai baik pada
dirinya sendiri dan harus bernilai moral karena berdasarkan kewajiban yang
memang harus dilaksanakan terlepas dari tujuan atau akibat dari tindakan itu.
Etika deontologi sangat menekankan motivasi, kemauan baik dan watak yang baik
dari pelaku.
Dalam kasus ini, PT. Perusahaan
tambang minyak negara sesungguhnya mempunyai tujuan yang baik, yaitu bertujuan
untuk memenuhi kebutuhan minyak nasional. Akan tetapi tidak diikuti dengan perbuatan
atau tindakan yang baik, karena PT. PERTAMIN belum mampu memenuhi kebutuhan
minyak secara adil dan merata. Jadi menurut teori etika deontologi tidak etis
dalam kegiatan usahanya.
D. Monopoli PT. PERTAMINA ditinjau dari
teori etika teleologi
Berbeda dengan etika deontologi, etika
teleologi justru mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang
akan dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh
tindakan itu. Dalam kasus ini, monopoli di PT. PERTAMINA terbentuk secara tidak
langsung dipengaruhi oleh Pasal 33 UUD 1945, dimana pengaturan, penyelengaraan,
penggunaan, persediaan dan pemeliharaan sumber daya alam serta pengaturan
hubungan hukumnya ada pada negara untuk kepentingan mayoritas masyarakat dan sebesar-besarnya
kemakmuran rakyat. Maka PT. PERTAMINA dinilai etis bila ditinjau dari teori
etika teleologi.
E. Monopoli PT. PERTAMINA ditinjau dari
teori etika utilitarianisme
Etika utilitarianisme adalah teori
etika yang menilai suatu tindakan itu etis apabila bermanfaat bagi sebanyak
mungkin orang. Tindakan PT. PERTAMINA bila ditinjau dari teori etika
utilitarianisme dinilai tidak etis, karena mereka melakukan monopoli. Sehingga
kebutuhan masyarakat akan minyak sangat bergantung pada PT. PERTAMINA.
Monopoli adalah suatu keadaan
dimana didalam pasar hanya ada satu penjual sehingga tidak ada pihak lain yang
menyaninginya. Ini adalah kasus monopoli murni pure monopoly. Didalam kenyataan
sulit untuk mendapatkan suatu perusahaan yang memberi contoh monopoli murni.
Dimana tidak ada unsur persaingan dari perusahaan yang lain. Karena seandainya
pun hanya ada satu penjual dipasar, sehingga tidak ada persaingan langsung dari
perusahaan lain, kemungkinan masih ada perusahaan yang tidak langsung, misalnya
dari produk dan barang-barang dari perusahaan lain yang biasa sebagian
subtitusi(meski subtitusi tidak langsung ) untuk barang-barang yang dihasilkan
perusahaan monopoli.
Misalnya, PLN mendapatkan persaiangan dari
perusahaan yang menjual genset. Macam persaingan yang tidak langsung adalah
kemungkinan-kemungkinan adanya perusahaan-perusahaan baru yang masuk kedalam
pasar(sering disebut”persaingan potensial”). Karena adanya persaingan potensial
ini, prilaku seorang produsen tidak sebebas apa yang digambar kan dalam kasus
monopoly murni. Demikianlah campur tangan pemerintah biasa merupakan factor
pembatas bagi “kekuasaan monopoly” suatu perusahaan.
Secara umum perusahaan monopoli
menyandang predikat jelek karena dikonotasikan dengan perolehan keuntungan yang
melebihi normal dan supply komoditas yang lebih sedikit bagi masyarakat,
meskipun dalam prakteknya tidak selalu demikian . sebagai contoh beberapa
perusahaan di Indonesia dijalankan secara monopoli dengan alasan untuk
melindungi kepentingan rakyat banyak, seperti halnya pertamina dan PAM.
Pasar monopoli adalah suatu bentuk interaksi antara pemintaan dan
penawaran dimana hanya ads satu penjual/produsen yang berhadapan dengan banyak
pembeli/komsumen. Contoh : perusahaan kabel televisi local yang terdapat
dikota-kota besar dapat dipandang sebagai seorang monopoli.
Dalam ilmu ekonomi dikatakan ada
monopoli jika seluruh hasil industri diproduksi dan dijual oleh satu perusahaan
yang disebut monopolis atau perusahaan monopoli.
Monopoli murni terdapat dalam
situasi pasar dimana hanya ada penjual yang memperdagangkan produk tunggal yang
tidak dapat digantikan dan disubtitusikan dengan produk lain. Penjual tunggal
ini tidak dipengaruhi dan tidak mempengaruhi harga output dari produk-produk
lain yang dijual dalam perekonomian. Sekali lagi bentuk pasar ini merupakan
bentuk yang sangat idealistic, Karena sulit membayangkan didalam system
perekonomian yang saling bergantungan ini, ada seseorang yang dapat menjual
suatu produk yang tidak ada bersubtitusinya.
Contohnya ada seseorang yang
menguasai satu-satunya sarana transportasi dari los angles ke Hawaii. Asumsikan
juga bahwa tidak ada jalan lain menuju Hawaii kecuali melalui los angles. Bila
orang ingin berlibur kehawaii, maka ia harus berhadapan dengan seorang
monopolis murni, seperti yang didefenisikan diatas. Tetapi jelas ada tempat
lain untuk berlibur, misalnya pergi ke meksiko. Tentu saja penganti ini bukan
merupakan penganti yang mirip. Jadi sebaiknya kita mengganti defenisi kita
semula tentang monopoli murni dengan membacanya sebagai penganti yang mirip,
ketimbang tidak ada pengantinya, tanpa berhayal terlalu jauh,kita selalu dapat
menemukan penganti bagi suatu barang dan jasa.
Kondisi monopoli murni jarang sekali
terdapat, walaupun bentuk pasar yang
mendekati defenisi kita pernah ada dalam sejarah. Perusahaan pos dan perusahaan
angkatan udara merupakan beberapa contoh monopoli murni yang pernah terwujud
pada waktu yang lalu. Sekarang pertambangan timah dan perusahaan listrik dapat
dipandang sebagai monopolis.
Monopoli mengharuskan adanya
suatu cara untuk menyingkirkan para pesaing dari arena sebuah industri
tertentu. Memang terdapat kendala(barriers) untuk memasuki monopoli murni, dan
sebagian besar kandala tersebut terdapat juga dalam bentuk pasar yang lain,
seperti oligopoly. Diantara beberapa kendala yang ada, terdapat kendala yang
paten dan lisensi yang dikeluarkan pemerintah, pengendalian bahan baku,
penggunaan merek dagang, kebijaksanaan harga yang yang dimaksudkan untuk
menegah para pesaing agar tetap berada diluar arena, besarnya modal investasi
yang diperlukan untuk memasuki sebuah industry, dan luasnya pasar. Penjelasan
tentang semua hal tersebut diatas akan memperlihatkan bahwa sesunggunhnya
memang terdapat kendala untuk memasuki industri tertentu.
Dalam kehidupan sehari-hari
sering kita temui bentuk pasar monopoli, yaitu situasi pasar dimana hanya ada
satu penjual produk, dan produk tersebut tidak ada pengantinya(no subtitutes).
Oleh karena itu, prilaku dalam pengambilan keputusan di pasar agak berbeda
dengan pasar pesaingan sempurna. Pemahaman prilaku monopoli sangat penting bagi
para pengambil kebijakan dalam rangka mengendalikan perekonomian yang sesuai
dengan keinginan masyarakatnya.
Agar ada monopoli, harus ada
sesuatu cara agar para pesaing tidak dapat memasuki industri tersebut, memang
ada rintangan(barriers) untuk memasuki monopoli murni itu, dan sebagai besar
rintangan itu terdapat dalam
bentuk pasar yang lain
seperti oligopoli, diantara rintangan itu termasuk paten dan lisensi yang
diberikan oleh pemerintah, pengendaliann(control) bahan baku, pengunaan nama
merek, kebijakan harga yang dirancang untuk menahan pesaing diluar industri,
investasi modal besar diperlukan untuk memasuki industri, dan luasnya pasar.
Hal-hal tersebut diatas memang merupakan rintangan untuk memasuki industri.
Yang berbeda antara perusahaan
monopoli dan perusahaan dalam struktur pasar lain adalah kurva permintaan yang
dihadapi perusahaan. Karena perusahaan monopoli adalah satu-satunya produsen
bagi suatu produk tertentu, maka kurva permintaannya adalah sama dengan kurva
permintaan pasar bagi produknya.
Bentuk pasar monopoli dibedakan
menjadi :
Pasar monopoli murni yaitu
bentuk pasar yang ekstrim, contohnya PLN, PAM, dan PT.KERETA API
· Pasar yang mendekati pasar
monopoli(near monopoly) yaitu pasar yang hanya terdiri dari satu orang
perusahaan(single producen). Sebagai contoh adalah penjual sate disuatu daerah
tertentu merupakan monopoli murni untuk daerah tersebut, tetapi ia disebut near
monopoly karena diluar daerah tersebut juga ada penjual sate yang sama.
2.CIRI-CIRI PASAR MONOPOLI
Adapun yang menjadi ciri-ciri
pasar monopoli adalah :
1. Pasar monopoli adalah industri dan
perusahaan
Dari defenisi monopoli telah
diketahui hanya ada satu saja perusahaan dalam industri tersebut. Dengan
demikian barang atau jasa yang dihasilkannya tidak dapat dibeli ditempat lain,
kalau mereka menginginkan barang tersebut maka merekan harus membeli diperusahaan monopoli
tersebut. Syarat-syarat penjual sepenuhnya ditentukan oleh monopoli tersebut
itu, dan para pembeli tidak dapat berbuat suatu apapun didalam menentukan
syarat jual beli.
2. Tidak mempunyai barang penganti yang
mirip
Barang yang dihasilkan
perusahaan monopoli dapat digantikan oleh barang lain yang ada dalam pasar .
barang tersebut merupakan satu-satunya jenis barang yang seperti itu dan tidak
terdapat barang mirip(close subtitute) yang dapat menggantikan barang tersebut.
3. Tidak terdapat kemungkinan untuk masuk
ke dalam industry
Sifat ini merupakan sebab utama
yang menimbullkan perusahaan yang mempunyai kekuasaan monopoli. Keuntungan
perusahaan monopoli tidak akan menyebabkan perusahaan-perusahaan lain memasuki
industry tersebut. Adanya hambatan kemasukan yang sangat tangguh menghidarkan
berlakunya keadaan yang seperti itu. Ada beberapa bentuk hambatan kemasukan ke
pasar monopoli. Ada yang bersifat legal, yaitu dibatasi oleh undang-undang, ada
yang bersifat teknologi, yaitu teknologi yang digunakan sangat canggih dan
tidak mudah dicontoh. Dan ada pula yang bersifat keuangan, yaitu modal yang
diperlukan sangat lah besar.
4. Dapat mempengaruhi penentuan harga
Oleh karena perusahaan monopoli
merupakan satu-satunya penjual
dalam pasar, maka penentuan harga dapat dikuasainya. Oleh sebab itu perusahaan
monopoli dipandang sebagai penentu harga atau price setter
5. Promosi iklan kurang diperlukan
Oleh karena perusahaan monopoli
adalah satu-satunya perusahaan dalam industry, ia tidak perlu mempromosikan
barangnya dengan menggunakan iklan. Pembeli yang memerlukan barang yang
diproduksikannya terpaksa membeli daripadanya. Walau bagaimana pun perusahaan
monopoli sering membuat iklan. Iklan tersebut bukan lah tujuan untuk menarik
pembeli, tetapi untuk memelihara hubungan baik dengan masyarakat.
Cirri-ciri pasar monopoli lain
adalah :
1. Hanya ada satu produsen yang menguasai
penawaran
2. Penampilan baik dalam bentuk lokasi
penjualan maupun service merupakan upaya mendapatkan laba maximum.
3. Penjual tunggal ini tidak dipengaruhi
dan tidak mempengaruhi harga serta output dari produk-produk lain yang dijual
dalam perekonomian.
3.FAKTOR-FAKTOR YANG MENIMBULKAN
MONOPOLI
Terdapat tiga factor yang dapat
menyebabkan terwujudnya pasar monopoli. Ketiga factor tersebut adalah :
1. Perusahaan monopoli mempunyai suatu
sumber daya tertentu yang unik dan tidak dimiliki oleh perusahaan lain.
Salah satu sumber penting dari
adanya monopoli adalah pemilikan suatu sumber daya yang unik(istimewa) yang tidak dimiliki oleh barang atau
perusahaan lain. Didalam suatu perekonomian , monopoli juga dapat berlaku
apabila suatu perusahaan menguasai seluruh dan sebagian besar bahan mentah yang
tersedia.
2. Perusahaan monopoli pada umunnya dapat
menikmati skala ekonomi (economics of scale) hingga tingkat produksi yang
sangat tinggi.
Suatu perusahaan baru menikmati
skala ekonomi yang maksimum apabila tingkat produksinya adalah sangat besar
jumlahnya. Pada waktu perusahaan mencapai keadaan dimana biaya produksi
mencapai minimum, jumlah produksi adalah hampir menyamai jumlah permintaan yang
wujud di pasar. Dengan demikian, sebagai akibat dari skala ekonomi yang demikian
sifatnya, perusahaan dapat menurunkan harga barangnya apabila produksi semakin
tinggi. Pada tingkat produksi yang sangat tinggi, harga adalah sedemikian
rendahnya sehingga perusahaan-perusahaan baru tidak sanggup bersaing dengan
perusahaan yang terlebih dahulu berkembang, keadaan ini mewujudkan pasar
monopoli.
3. Monopoli wujub dan berkembang melalui
undang-undang, yaitu pemerintah memberikan hak monopoli kepada perusahaan
tersebut.
Peraturan-peraturan yang
mewujudkan kekuasaan monopoli adalah:
1. Peratuan paten atau hak cipta
Hak cipta atau hak paten adalah
suatu jaminan hokum untuk menghindari penjiplakan, agar usaha mengembangkan
teknologi dengan tujuan untuk menciptakan barang baru akan memberikan
keuntungan kepada perusahaan, haruslah pemerintah melarang dan menhukum
kegiatan menciplak tersebut.
2. Hak usaha eksklusif
Tanpa adanya hak eksklusif untuk berusaha sebagai perusahaan
monopoli akan timbul halangan untuk menikmati skala ekonomi secara maksimum.
Sebagai akibatnya setiap perusahaan akan menetapakan harga atau tarif yang tinggi ke atas barang atau jasa
yang dihasilkannya.
Beberapa factor lain yang menyebabkan
timbulnya pasar monopoli , diantaranya :
1. Ukuran pasar yang sangat kecil
sehingga dengan satu produsen saja sudah dapat mencukupi permintaan pasar.
2. Produsen menerapkan kebijaksaan
penetapan harga(limit pricing policy), yaitu penetapan harga yang sangat rendah
sehingga produsen baru tidak ikut masuk pasar.
3. Adanya perusahaan bahan mentah.
Misalnya perusahaan listrik Negara(PLN). Karena listrik merupakan kebutuhan
vital masyarakat banyak, maka perusahaan dan pengolahannya ditangani pemerintah
seperti tercantum dalam UUD 1945.
4. Adanya penguasaan teknik produksi
tertentu. Misalnya penguasaan teknik foto, dulu hanya ada pada”kodak”. Sehingga
sampai sekarang orang sering menyebut tustel dengan sebutan Kodak . demikian
pula dengan IBM. Untuk menyebut computer.
5. Adanya lisensi. Hal ini bias terjadi
karena diperoleh secara institusional. Misalnya monopoli yang dipegang oleh
ASTRA internasional, yaitu monopoli untuk perakitan dan penjualan mobil baru merek
TOYOTA.
6. Adanya monopoli yang diperoleh secara
alamiah(tidak perlu adanya paten atau lisensi). Misalnya karena factor luas
pasar yang tidak terlalu besar sehingga tidak memungkinkan untuk dilayani oleh
lebih dari satu penjual. Masuknya perusahaan baru biasanya tidak akan
menguntungkan ,karena perusahaan lama telah lama memegang monopoli. Sudah
mempunyai pengalaman yang lebih luas dan mempunyai kekayaan non material atau
goodwill dari masyarakat.
7. Hasil pembinaan mutu dan spesifikasi
yang tidak dimiliki oleh perusahaan lain. Sehingga lama kelamaan timbul
kepercayaan untuk selalu menggunaan produk tersebut.
8. Modal yang besar, berarti mendukung
suaut perusahaan untuk lebih mengembang dan penguasaan suatu bidang usaha.
Sisi negatif dari Pasar Monopoli
:
1. Ketidakadilan karena monopoli
memberi keuntungan diatas normal
2. Perusahaan lain sulit masuk
3. Timbulnya eksploitasi
terhadap barang produksi
4. Jumlah dan harga tergantuk
monopolis
5. Mengenakan harga lebih tinggi
daripada harga kompetitif
Sisi positif dari Pasar Monopoli
:
1. Mampu melakukan penelitian
dan pengembangan produk
2. Dapat meningkatkan daya saing
bila monopoli diperoleh karena kemampuan efisiensi
3. Mudah mengontrol kepentingan
orang banyak bila monopoli dilakukan negara
4. Dapat meningkatkan inovasi
(penemuan baru) bila monopoli terbentuk karena pemberian hak cipta dan hak paten
Kebijakan pemerintah untuk
mengatasi anti monopoli adalah :
1. Membatasi ruang gerak
monopolis dengan adanya campur tangan pemerintah dalam produksi dan harga.
2. Melakukan regulasi ekonomi
terhadap monopoli bila kemunculannya tidak dapat dihindari lagi
3. Kebijakan anti-trust yang
berupaya mencegah monopolis atau penyalahgunaan antikompetitif
4. Pengenaan Pajak
2.KURVA PERMINTAAN DAN PENAWARAN
PASAR MONOPOLI.
1. KURVA OERMINTAAN MONOPOLI
Kurva permintaan bagi komoditas yang
dihasilkan oleh perusahaan monopoli, menurun dari kiri atas ke kanan bawah.
Dalam hal ini monopolis akan memperoleh harga jual yang tinggi bila produksinya
sedikit, dan harga yang semakin rendah bila produksinuya semakin banyak.
Sifat permintaan yang dihadapi
oleh monopolis sangat berbeda dengan yang dihadapi oleh perusahaan-perusahaan
dalam pasar persaingan sempurna. Perbedaan ini juga menyebab perbedaan hubungan antara harga dengan
marginal revenue pasar monopoli, harga selalu lebih tinggi dari marginal
revenue, kecuali untuk unit penjualan yang pertama.
Dalam hal ini berlaku:
· Total revenue akan bertambah, tetapi
besar pertambahannya semakin berkurang dengan meningkatnya produksi.
· Nilai marginal revenue lebih rendah
daripada harga yang berlaku pada tingkat produksi yang terkait (kecuali pada
waktu produksi mencapai satu unit marginal revenue=harga)\
2.KURVA PENAWARAN MONOPOLI
Pada pasar monopoli, kurva marginal
cost tidak menunjukkan sifat kurva penawaran. Misalnya pada mulanya permintaan
adalah DoDo, marginal revenue adalah Mro, sedangkan marginal cost adalah MC.
Keuntungan maksimum akan diapai bila perusahaan berproduksi sebanyak Q. pada
tingkat produksi ini, harga mencapai Po. Selanjutnya, misalkan permintaan
berubah menjadi D1D1 dan marginal revenue adalah MR1. Biaya produksi tidak
berbah , berarti biaya marginal adalah tetap seperti yang ditunjukkan oleh MC.
Dalam keadaan yang baru ini, untuk memaksimumkan keuntungan , perusahaan akan memproduksi sebanyak Q, tetapi
sekarang tingkat harga mencapai P1, dengan demikian, didapati adanya dua
tingkat harga(Po dan P1), tetapi ada satu jumlah produksi(Q). keadaan ini
menyebab kita tidak dapat menunjukkan kurva penawaran untuk perusahaan monopoli
karena tidak terdapat hubungan yang tetap antara harga dan jumlah yang tawarkan
oleh perusahaan tersebut.
3.POSISI KESEIMBANGAN
Karena seorang produsen monopoli
adalah satu-satunya produsen didalam pasar, maka kurva permintaan yang
dihadapinya adalah kurva permintaan pasar. Kurva permintaan pasar biasaaya menurun dari kiri atas
kekanan bawah , yang berarti bahwa produsen yang mempengaruhi harga pasar dengan
jalan menjual lebih sedikit atau lebih banyak barang produksinya. Dengan
demikian, kalau diperbandingkan dengan perusahaan dipasar pesaingan sempurna, perusahaan monopoli harus
menentukan bukan hanya output yang harus dijual, tetap juga(dan ini tidak
berlaku pada pasar pesaingan sempurna) menentukan berapa harga jual yang bias
menghasilkan keuntungan maksimal naginya.perbedaan lain dengan persaingan
sempurna adalah bahwa dalam monopoli, equilibrium perusahaan adalah juga
equilibrium pasar.
Keuntung maksimum tercapai pada
tingkat output Q* dan harga P*, yaitu dimana MR=MC. Jumlah keuntungan total
yang terima perusahaan tersebut adalah area garis putus-putus, (P* - C
dikalikan dengan jumlah input 0Q*). Yang perlu diperhatikan disini adalah
equilibrium seperti ini(yaitu dimana ada keuntungan lebih “excess profit”)
biasa berlaku bagi jangka panjang maupun jangka pendek. Sebabnya dalam jangka
panjang pun kasus monopoli menganggap bahwa tidak ada perusahaan baru
masuk(atau biasa masuk). Keuntungan lebih atau excess profit atau sering
disebut dengan istilah” keuntungan monopoli” (0Q* x P*C) masih tetap biasa
dinikmati produsen dalam jangka panjang . memang ada kemungkinan bahwa.
Dalam jangka panjang perusahaan
monopoli hanya memperoleh keuntungan normal(yang sudah diperhitungkan dalam
kurva average cost).
Kesimpulan
Dari pembahasan pada bab sebelumnya
dapat disimpulkan bahwa PT. Perusahaan tambang minyak negara telah melakukan
tindakan monopoli, yang menyebabkan kerugian pada masyarakat. Tindakan PT.
PERTAMINA ini telah melanggar Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun
1999 Tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Saran
Untuk memenuhi kebutuhan minyak bagi
masyarakat secara adil dan merata, ada baiknya Pemerintah membuka kesempatan
bagi investor untuk mengembangkan usaha di bidang minyak. Akan tetapi
Pemerintah harus tetap mengontrol dan memberikan batasan bagi investor
tersebut, sehingga tidak terjadi penyimpangan yang merugikan masyarakat. Atau
Pemerintah dapat memperbaiki kinerja PT. PERTAMINA saat ini, sehingga menjadi
lebih baik demi tercapainya kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat banyak
sesuai amanat UUD 1945 Pasal 33.
DAFTAR PUSTAKA
http://coratcoretku36.blogspot.com/2013/06/contoh-kasus-pasar-monopoli-di-indonesia.html
Komentar
Posting Komentar