Tugas Softskill 3 Pasar Monopoli



Nama        : Happy Octa Famelia
Npm         : 13211211
Kelas        : 4EA22

Abstraksi
Happy Octa Famelia, 13211211
Pasar Monopoli
Kata Kunci : Monopoli
Artikel, Jurusan Manajemen Fakultas Ekonomi, Universitas Gunadarma 2014.

                                               
KASUS  PT . PERTAMINA

1.1 Latar belakang masalah
     PT. Perusahaan tambang minyak negara(PT. PERTAMINA) merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diberikan mandat untuk menyediakan kebutuhan minyak di Indonesia. Seharusnya sudah menjadi kewajiban bagi PT. PERTAMINA untuk memenuhi itu semua, namun pada kenyataannya masih banyak kasus dimana mereka merugikan masyarakat. Kasus ini menjadi menarik karena disatu sisi kegiatan monopoli mereka dimaksudkan untuk kepentingan mayoritas masyarakat dan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat sesuai UUD 1945 Pasal 33, namun disisi lain tindakan PT. PERTAMINA justru belum atau bahkan tidak menunjukkan kinerja yang baik dalam pemenuhan kebutuhan minyak masyarakat.
1.2 Rumusan masalah
     PT. Perusahaan tambang minyak negara adalah perusahaan pemerintah yang bergerak di bidang pengadaan minyak nasional. Hingga saat ini, PT. PERTAMINA masih merupakan satu-satunya perusahaan minyak sekaligus pendistribusinya. Dalam hal ini PT. PERTAMINA sudah seharusnya dapat memenuhi kebutuhan minyak bagi masyarakat, dan mendistribusikannya secara merata.
Usaha PT. PERTAMINA termasuk kedalam jenis monopoli murni. Hal ini ditunjukkan karena PT. PERTAMINA merupakan penjual atau produsen tunggal, produk yang unik dan tanpa barang pengganti yang dekat, serta kemampuannya untuk menerapkan harga berapapun yang mereka kehendaki. Pasal 33 UUD 1945 menyebutkan bahwa sumber daya alam dikuasai negara dan dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. Sehingga. Dapat disimpulkan bahwa monopoli pengaturan, penyelengaraan, penggunaan, persediaan dan pemeliharaan sumber daya alam serta pengaturan hubungan hukumnya ada pada negara. Pasal 33 mengamanatkan bahwa perekonomian Indonesia akan ditopang oleh 3 pemain utama yaitu koperasi, BUMN/D (Badan Usaha Milik Negara/Daerah), dan swasta yang akan mewujudkan demokrasi ekonomi yang bercirikan mekanisme pasar, serta intervensi pemerintah, serta pengakuan terhadap hak milik perseorangan. Penafsiran dari kalimat “dikuasai oleh negara” dalam ayat (2) dan (3) tidak selalu dalam bentuk kepemilikan tetapi utamanya dalam bentuk kemampuan untuk melakukan kontrol dan pengaturan serta memberikan pengaruh agar perusahaan tetap berpegang pada azas kepentingan mayoritas masyarakat dan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.


Contoh kasus monopoli yang dilakukan oleh PT. PERTAMINA adalah:

1.      Fungsi PT. PERTAMINA sebagai pengkilang, distribusi, dan penjual minyak. Swasta diizinkan berpartisipasi dalam upaya pengkilangan minyak. Sementara untuk distribusi dan penjualan tetap ditangani PT. PERTAMINA. Saat ini telah ada 30 Independent Power Producer di Indonesia. Tetapi dalam menentukan harga minyak yang harus dibayar masyarakat tetap ditentukan oleh PT. PERTAMINA sendiri.

2.      Krisis minyak memuncak saat PT. Perusahaan tambang minyak Negara (PT. PERTAMINA) memberlakukan kenaikan harga pembelian bahan bakar minyak (BBM) premium  di berbagai wilayah termasuk Jakarta dan sekitarnya, selama periode 20-29 agustus 2009. Semua industri di Jawa-Bali wajib menaati, dan sanksi bakal dikenakan bagi industri yang membandel. Dengan alasan klasik, PERTAMINA berdalih kenaikan dilakukan akibat pasokan cadangan minyak bumi yang semakin parah karena adanya gangguan pendistribusian dan persedian minyak bumi.

     Dikarenakan PT. PERTAMINA memonopoli minyak nasional, kebutuhan minyak masyarakat sangat bergantung pada PT. PERTAMINA, tetapi mereka sendiri tidak mampu secara merata dan adil memenuhi kebutuhan minyak masyarakat. Hal ini ditunjukkan dengan banyaknya daerah-daerah yang kebutuhan minyaknya belum terpenuhi dan juga sering terjadi kelangkaan BBM secara sepihak sebagaimana contoh diatas. Kejadian ini menyebabkan kerugian yang tidak sedikit bagi masyarakat, dan investor menjadi enggan untuk berinvestasi.

C.    Monopoli PT. PERTAMINA ditinjau dari teori etika deontologi
     Konsep teori etika deontologi ini mengemukakan bahwa kewajiban manusia untuk bertindak secara baik, suatu tindakan itu bukan dinilai dan dibenarkan berdasarkan akibat atau tujuan baik dari tindakan itu, melainkan berdasarkan tindakan itu sendiri sebagai baik pada dirinya sendiri dan harus bernilai moral karena berdasarkan kewajiban yang memang harus dilaksanakan terlepas dari tujuan atau akibat dari tindakan itu. Etika deontologi sangat menekankan motivasi, kemauan baik dan watak yang baik dari pelaku.

     Dalam kasus ini, PT. Perusahaan tambang minyak negara sesungguhnya mempunyai tujuan yang baik, yaitu bertujuan untuk memenuhi kebutuhan minyak nasional. Akan tetapi tidak diikuti dengan perbuatan atau tindakan yang baik, karena PT. PERTAMIN belum mampu memenuhi kebutuhan minyak secara adil dan merata. Jadi menurut teori etika deontologi tidak etis dalam kegiatan usahanya.

D.    Monopoli PT. PERTAMINA ditinjau dari teori etika teleologi
     Berbeda dengan etika deontologi, etika teleologi justru mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang akan dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu. Dalam kasus ini, monopoli di PT. PERTAMINA terbentuk secara tidak langsung dipengaruhi oleh Pasal 33 UUD 1945, dimana pengaturan, penyelengaraan, penggunaan, persediaan dan pemeliharaan sumber daya alam serta pengaturan hubungan hukumnya ada pada negara untuk kepentingan mayoritas masyarakat dan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Maka PT. PERTAMINA dinilai etis bila ditinjau dari teori etika teleologi.

E.    Monopoli PT. PERTAMINA ditinjau dari teori etika utilitarianisme
     Etika utilitarianisme adalah teori etika yang menilai suatu tindakan itu etis apabila bermanfaat bagi sebanyak mungkin orang. Tindakan PT. PERTAMINA bila ditinjau dari teori etika utilitarianisme dinilai tidak etis, karena mereka melakukan monopoli. Sehingga kebutuhan masyarakat akan minyak sangat bergantung pada PT. PERTAMINA.
Monopoli adalah suatu keadaan dimana didalam pasar hanya ada satu penjual sehingga tidak ada pihak lain yang menyaninginya. Ini adalah kasus monopoli murni pure monopoly. Didalam kenyataan sulit untuk mendapatkan suatu perusahaan yang memberi contoh monopoli murni. Dimana tidak ada unsur persaingan dari perusahaan yang lain. Karena seandainya pun hanya ada satu penjual dipasar, sehingga tidak ada persaingan langsung dari perusahaan lain, kemungkinan masih ada perusahaan yang tidak langsung, misalnya dari produk dan barang-barang dari perusahaan lain yang biasa sebagian subtitusi(meski subtitusi tidak langsung ) untuk barang-barang yang dihasilkan perusahaan monopoli.
Misalnya, PLN  mendapatkan persaiangan dari perusahaan yang menjual genset. Macam persaingan yang tidak langsung adalah kemungkinan-kemungkinan adanya perusahaan-perusahaan baru yang masuk kedalam pasar(sering disebut”persaingan potensial”). Karena adanya persaingan potensial ini, prilaku seorang produsen tidak sebebas apa yang digambar kan dalam kasus monopoly murni. Demikianlah campur tangan pemerintah biasa merupakan factor pembatas bagi “kekuasaan monopoly” suatu perusahaan.
Secara umum perusahaan monopoli menyandang predikat jelek karena dikonotasikan dengan perolehan keuntungan yang melebihi normal dan supply komoditas yang lebih sedikit bagi masyarakat, meskipun dalam prakteknya tidak selalu demikian . sebagai contoh beberapa perusahaan di Indonesia dijalankan secara monopoli dengan alasan untuk melindungi kepentingan rakyat banyak, seperti halnya pertamina dan PAM.
Pasar monopoli adalah suatu  bentuk interaksi antara pemintaan dan penawaran dimana hanya ads satu penjual/produsen yang berhadapan dengan banyak pembeli/komsumen. Contoh : perusahaan kabel televisi local yang terdapat dikota-kota besar dapat dipandang sebagai seorang monopoli.
Dalam ilmu ekonomi dikatakan ada monopoli jika seluruh hasil industri diproduksi dan dijual oleh satu perusahaan yang disebut monopolis atau perusahaan monopoli.
Monopoli murni terdapat dalam situasi pasar dimana hanya ada penjual yang memperdagangkan produk tunggal yang tidak dapat digantikan dan disubtitusikan dengan produk lain. Penjual tunggal ini tidak dipengaruhi dan tidak mempengaruhi harga output dari produk-produk lain yang dijual dalam perekonomian. Sekali lagi bentuk pasar ini merupakan bentuk yang sangat idealistic, Karena sulit membayangkan didalam system perekonomian yang saling bergantungan ini, ada seseorang yang dapat menjual suatu produk yang tidak ada bersubtitusinya.
Contohnya ada seseorang yang menguasai satu-satunya sarana transportasi dari los angles ke Hawaii. Asumsikan juga bahwa tidak ada jalan lain menuju Hawaii kecuali melalui los angles. Bila orang ingin berlibur kehawaii, maka ia harus berhadapan dengan seorang monopolis murni, seperti yang didefenisikan diatas. Tetapi jelas ada tempat lain untuk berlibur, misalnya pergi ke meksiko. Tentu saja penganti ini bukan merupakan penganti yang mirip. Jadi sebaiknya kita mengganti defenisi kita semula tentang monopoli murni dengan membacanya sebagai penganti yang mirip, ketimbang tidak ada pengantinya, tanpa berhayal terlalu jauh,kita selalu dapat menemukan penganti bagi suatu barang dan jasa.

    Kondisi monopoli murni jarang sekali terdapat, walaupun bentuk pasar  yang mendekati defenisi kita pernah ada dalam sejarah. Perusahaan pos dan perusahaan angkatan udara merupakan beberapa contoh monopoli murni yang pernah terwujud pada waktu yang lalu. Sekarang pertambangan timah dan perusahaan listrik dapat dipandang sebagai monopolis.
Monopoli mengharuskan adanya suatu cara untuk menyingkirkan para pesaing dari arena sebuah industri tertentu. Memang terdapat kendala(barriers) untuk memasuki monopoli murni, dan sebagian besar kandala tersebut terdapat juga dalam bentuk pasar yang lain, seperti oligopoly. Diantara beberapa kendala yang ada, terdapat kendala yang paten dan lisensi yang dikeluarkan pemerintah, pengendalian bahan baku, penggunaan merek dagang, kebijaksanaan harga yang yang dimaksudkan untuk menegah para pesaing agar tetap berada diluar arena, besarnya modal investasi yang diperlukan untuk memasuki sebuah industry, dan luasnya pasar. Penjelasan tentang semua hal tersebut diatas akan memperlihatkan bahwa sesunggunhnya memang terdapat kendala untuk memasuki industri tertentu.
Dalam kehidupan sehari-hari sering kita temui bentuk pasar monopoli, yaitu situasi pasar dimana hanya ada satu penjual produk, dan produk tersebut tidak ada pengantinya(no subtitutes). Oleh karena itu, prilaku dalam pengambilan keputusan di pasar agak berbeda dengan pasar pesaingan sempurna. Pemahaman prilaku monopoli sangat penting bagi para pengambil kebijakan dalam rangka mengendalikan perekonomian yang sesuai dengan keinginan masyarakatnya.
Agar ada monopoli, harus ada sesuatu cara agar para pesaing tidak dapat memasuki industri tersebut, memang ada rintangan(barriers) untuk memasuki monopoli murni itu, dan sebagai besar rintangan itu terdapat  dalam bentuk  pasar yang lain seperti oligopoli, diantara rintangan itu termasuk paten dan lisensi yang diberikan oleh pemerintah, pengendaliann(control) bahan baku, pengunaan nama merek, kebijakan harga yang dirancang untuk menahan pesaing diluar industri, investasi modal besar diperlukan untuk memasuki industri, dan luasnya pasar. Hal-hal tersebut diatas memang merupakan rintangan untuk memasuki industri.
Yang berbeda antara perusahaan monopoli dan perusahaan dalam struktur pasar lain adalah kurva permintaan yang dihadapi perusahaan. Karena perusahaan monopoli adalah satu-satunya produsen bagi suatu produk tertentu, maka kurva permintaannya adalah sama dengan kurva permintaan pasar bagi produknya.
Bentuk pasar monopoli dibedakan menjadi :
     
Pasar monopoli murni yaitu bentuk pasar yang ekstrim, contohnya PLN, PAM, dan PT.KERETA API
·         Pasar yang mendekati pasar monopoli(near monopoly) yaitu pasar yang hanya terdiri dari satu orang perusahaan(single producen). Sebagai contoh adalah penjual sate disuatu daerah tertentu merupakan monopoli murni untuk daerah tersebut, tetapi ia disebut near monopoly karena diluar daerah tersebut juga ada penjual sate yang sama.

2.CIRI-CIRI PASAR MONOPOLI
Adapun yang menjadi ciri-ciri pasar monopoli adalah :
1.      Pasar monopoli adalah industri dan perusahaan
Dari defenisi monopoli telah diketahui hanya ada satu saja perusahaan dalam industri tersebut. Dengan demikian barang atau jasa yang dihasilkannya tidak dapat dibeli ditempat lain, kalau mereka menginginkan barang tersebut maka merekan harus  membeli diperusahaan monopoli tersebut. Syarat-syarat penjual sepenuhnya ditentukan oleh monopoli tersebut itu, dan para pembeli tidak dapat berbuat suatu apapun didalam menentukan syarat jual beli.
2.      Tidak mempunyai barang penganti yang mirip
Barang yang dihasilkan perusahaan monopoli dapat digantikan oleh barang lain yang ada dalam pasar . barang tersebut merupakan satu-satunya jenis barang yang seperti itu dan tidak terdapat barang mirip(close subtitute) yang dapat menggantikan barang tersebut.
3.      Tidak terdapat kemungkinan untuk masuk ke dalam industry
Sifat ini merupakan sebab utama yang menimbullkan perusahaan yang mempunyai kekuasaan monopoli. Keuntungan perusahaan monopoli tidak akan menyebabkan perusahaan-perusahaan lain memasuki industry tersebut. Adanya hambatan kemasukan yang sangat tangguh menghidarkan berlakunya keadaan yang seperti itu. Ada beberapa bentuk hambatan kemasukan ke pasar monopoli. Ada yang bersifat legal, yaitu dibatasi oleh undang-undang, ada yang bersifat teknologi, yaitu teknologi yang digunakan sangat canggih dan tidak mudah dicontoh. Dan ada pula yang bersifat keuangan, yaitu modal yang diperlukan sangat lah besar.
4.      Dapat mempengaruhi penentuan harga
Oleh karena perusahaan monopoli merupakan satu-satunya  penjual dalam pasar, maka penentuan harga dapat dikuasainya. Oleh sebab itu perusahaan monopoli dipandang sebagai penentu harga atau price setter
5.      Promosi iklan kurang diperlukan
Oleh karena perusahaan monopoli adalah satu-satunya perusahaan dalam industry, ia tidak perlu mempromosikan barangnya dengan menggunakan iklan. Pembeli yang memerlukan barang yang diproduksikannya terpaksa membeli daripadanya. Walau bagaimana pun perusahaan monopoli sering membuat iklan. Iklan tersebut bukan lah tujuan untuk menarik pembeli, tetapi untuk memelihara hubungan baik dengan masyarakat.

Cirri-ciri pasar monopoli lain adalah :
1.      Hanya ada satu produsen yang menguasai penawaran
2.      Penampilan baik dalam bentuk lokasi penjualan maupun service merupakan upaya mendapatkan laba maximum.
3.      Penjual tunggal ini tidak dipengaruhi dan tidak mempengaruhi harga serta output dari produk-produk lain yang dijual dalam perekonomian.

3.FAKTOR-FAKTOR YANG MENIMBULKAN MONOPOLI
Terdapat tiga factor yang dapat menyebabkan terwujudnya pasar monopoli. Ketiga factor tersebut adalah :
1.      Perusahaan monopoli mempunyai suatu sumber daya tertentu yang unik dan tidak dimiliki oleh perusahaan lain.
Salah satu sumber penting dari adanya monopoli adalah pemilikan suatu sumber daya yang unik(istimewa)  yang tidak dimiliki oleh barang atau perusahaan lain. Didalam suatu perekonomian , monopoli juga dapat berlaku apabila suatu perusahaan menguasai seluruh dan sebagian besar bahan mentah yang tersedia.
2.      Perusahaan monopoli pada umunnya dapat menikmati skala ekonomi (economics of scale) hingga tingkat produksi yang sangat tinggi.
Suatu perusahaan baru menikmati skala ekonomi yang maksimum apabila tingkat produksinya adalah sangat besar jumlahnya. Pada waktu perusahaan mencapai keadaan dimana biaya produksi mencapai minimum, jumlah produksi adalah hampir menyamai jumlah permintaan yang wujud di pasar. Dengan demikian, sebagai akibat dari skala ekonomi yang demikian sifatnya, perusahaan dapat menurunkan harga barangnya apabila produksi semakin tinggi. Pada tingkat produksi yang sangat tinggi, harga adalah sedemikian rendahnya sehingga perusahaan-perusahaan baru tidak sanggup bersaing dengan perusahaan yang terlebih dahulu berkembang, keadaan ini mewujudkan pasar monopoli.
3.      Monopoli wujub dan berkembang melalui undang-undang, yaitu pemerintah memberikan hak monopoli kepada perusahaan tersebut.
Peraturan-peraturan yang mewujudkan kekuasaan monopoli adalah:
1.      Peratuan paten atau hak cipta
Hak cipta atau hak paten adalah suatu jaminan hokum untuk menghindari penjiplakan, agar usaha mengembangkan teknologi dengan tujuan untuk menciptakan barang baru akan memberikan keuntungan kepada perusahaan, haruslah pemerintah melarang dan menhukum kegiatan menciplak tersebut.
2.      Hak usaha eksklusif
Tanpa adanya hak eksklusif  untuk berusaha sebagai perusahaan monopoli akan timbul halangan untuk menikmati skala ekonomi secara maksimum. Sebagai akibatnya setiap perusahaan akan menetapakan harga atau tarif  yang tinggi ke atas barang atau jasa yang dihasilkannya.
          Beberapa factor lain yang menyebabkan timbulnya pasar monopoli , diantaranya :
1.      Ukuran pasar yang sangat kecil sehingga dengan satu produsen saja sudah  dapat mencukupi permintaan pasar.
2.      Produsen menerapkan kebijaksaan penetapan harga(limit pricing policy), yaitu penetapan harga yang sangat rendah sehingga produsen baru tidak ikut masuk pasar.
3.      Adanya perusahaan bahan mentah. Misalnya perusahaan listrik Negara(PLN). Karena listrik merupakan kebutuhan vital masyarakat banyak, maka perusahaan dan pengolahannya ditangani pemerintah seperti tercantum dalam UUD 1945.
4.      Adanya penguasaan teknik produksi tertentu. Misalnya penguasaan teknik foto, dulu hanya ada pada”kodak”. Sehingga sampai sekarang orang sering menyebut tustel dengan sebutan Kodak . demikian pula dengan IBM. Untuk menyebut computer.
5.      Adanya lisensi. Hal ini bias terjadi karena diperoleh secara institusional. Misalnya monopoli yang dipegang oleh ASTRA internasional, yaitu monopoli untuk perakitan dan penjualan mobil baru merek TOYOTA.
6.      Adanya monopoli yang diperoleh secara alamiah(tidak perlu adanya paten atau lisensi). Misalnya karena factor luas pasar yang tidak terlalu besar sehingga tidak memungkinkan untuk dilayani oleh lebih dari satu penjual. Masuknya perusahaan baru biasanya tidak akan menguntungkan ,karena perusahaan lama telah lama memegang monopoli. Sudah mempunyai pengalaman yang lebih luas dan mempunyai kekayaan non material atau goodwill dari masyarakat.
7.      Hasil pembinaan mutu dan spesifikasi yang tidak dimiliki oleh perusahaan lain. Sehingga lama kelamaan timbul kepercayaan untuk selalu menggunaan produk tersebut.
8.      Modal yang besar, berarti mendukung suaut perusahaan untuk lebih mengembang dan penguasaan suatu bidang usaha.

Sisi negatif dari Pasar Monopoli :
1. Ketidakadilan karena monopoli memberi keuntungan diatas normal
2. Perusahaan lain sulit masuk
3. Timbulnya eksploitasi terhadap barang produksi
4. Jumlah dan harga tergantuk monopolis
5. Mengenakan harga lebih tinggi daripada harga kompetitif

Sisi positif dari Pasar Monopoli :
1. Mampu melakukan penelitian dan pengembangan produk
2. Dapat meningkatkan daya saing bila monopoli diperoleh karena kemampuan efisiensi
3. Mudah mengontrol kepentingan orang banyak bila monopoli dilakukan negara
4. Dapat meningkatkan inovasi (penemuan baru) bila monopoli terbentuk karena pemberian hak cipta dan hak paten

Kebijakan pemerintah untuk mengatasi anti monopoli adalah :
1. Membatasi ruang gerak monopolis dengan adanya campur tangan pemerintah dalam produksi dan harga.
2. Melakukan regulasi ekonomi terhadap monopoli bila kemunculannya tidak dapat dihindari lagi
3. Kebijakan anti-trust yang berupaya mencegah monopolis atau penyalahgunaan antikompetitif
4. Pengenaan Pajak

2.KURVA PERMINTAAN DAN PENAWARAN PASAR MONOPOLI.
1. KURVA OERMINTAAN MONOPOLI
          Kurva permintaan bagi komoditas yang dihasilkan oleh perusahaan monopoli, menurun dari kiri atas ke kanan bawah. Dalam hal ini monopolis akan memperoleh harga jual yang tinggi bila produksinya sedikit, dan harga yang semakin rendah bila produksinuya semakin banyak.

Sifat permintaan yang dihadapi oleh monopolis sangat berbeda dengan yang dihadapi oleh perusahaan-perusahaan dalam pasar persaingan sempurna. Perbedaan ini juga menyebab  perbedaan hubungan antara harga dengan marginal revenue pasar monopoli, harga selalu lebih tinggi dari marginal revenue, kecuali untuk unit penjualan yang pertama.
Dalam hal ini berlaku:
·         Total revenue akan bertambah, tetapi besar pertambahannya semakin berkurang dengan meningkatnya produksi.
·         Nilai marginal revenue lebih rendah daripada harga yang berlaku pada tingkat produksi yang terkait (kecuali pada waktu produksi mencapai satu unit marginal revenue=harga)\
2.KURVA PENAWARAN MONOPOLI
          Pada pasar monopoli, kurva marginal cost tidak menunjukkan sifat kurva penawaran. Misalnya pada mulanya permintaan adalah DoDo, marginal revenue adalah Mro, sedangkan marginal cost adalah MC. Keuntungan maksimum akan diapai bila perusahaan berproduksi sebanyak Q. pada tingkat produksi ini, harga mencapai Po. Selanjutnya, misalkan permintaan berubah menjadi D1D1 dan marginal revenue adalah MR1. Biaya produksi tidak berbah , berarti biaya marginal adalah tetap seperti yang ditunjukkan oleh MC. Dalam keadaan yang baru ini, untuk memaksimumkan keuntungan , perusahaan akan  memproduksi sebanyak Q, tetapi sekarang tingkat harga mencapai P1, dengan demikian, didapati adanya dua tingkat harga(Po dan P1), tetapi ada satu jumlah produksi(Q). keadaan ini menyebab kita tidak dapat menunjukkan kurva  penawaran untuk perusahaan monopoli karena tidak terdapat hubungan yang tetap antara harga dan jumlah yang tawarkan oleh perusahaan tersebut.

3.POSISI KESEIMBANGAN
          Karena seorang produsen monopoli adalah satu-satunya produsen didalam pasar, maka kurva permintaan yang dihadapinya adalah kurva permintaan pasar. Kurva permintaan  pasar biasaaya menurun dari kiri atas kekanan bawah , yang berarti bahwa produsen  yang mempengaruhi harga pasar dengan jalan menjual lebih sedikit atau lebih banyak barang produksinya. Dengan demikian, kalau diperbandingkan dengan perusahaan dipasar pesaingan  sempurna, perusahaan monopoli harus menentukan bukan hanya output yang harus dijual, tetap juga(dan ini tidak berlaku pada pasar pesaingan sempurna) menentukan berapa harga jual yang bias menghasilkan keuntungan maksimal naginya.perbedaan lain dengan persaingan sempurna adalah bahwa dalam monopoli, equilibrium perusahaan adalah juga equilibrium pasar.
          Keuntung maksimum tercapai pada tingkat output Q* dan harga P*, yaitu dimana MR=MC. Jumlah keuntungan total yang terima perusahaan tersebut adalah area garis putus-putus, (P* - C dikalikan dengan jumlah input 0Q*). Yang perlu diperhatikan disini adalah equilibrium seperti ini(yaitu dimana ada  keuntungan lebih “excess profit”) biasa berlaku bagi jangka panjang maupun jangka pendek. Sebabnya dalam jangka panjang pun kasus monopoli menganggap bahwa tidak ada perusahaan baru masuk(atau biasa masuk). Keuntungan lebih atau excess profit atau sering disebut dengan istilah” keuntungan  monopoli”  (0Q* x P*C) masih tetap biasa dinikmati produsen dalam jangka panjang . memang ada kemungkinan bahwa.
Dalam jangka panjang perusahaan monopoli hanya memperoleh keuntungan normal(yang sudah diperhitungkan dalam kurva average cost).

Kesimpulan
  Dari pembahasan pada bab sebelumnya dapat disimpulkan bahwa PT. Perusahaan tambang minyak negara telah melakukan tindakan monopoli, yang menyebabkan kerugian pada masyarakat. Tindakan PT. PERTAMINA ini telah melanggar Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Saran
     Untuk memenuhi kebutuhan minyak bagi masyarakat secara adil dan merata, ada baiknya Pemerintah membuka kesempatan bagi investor untuk mengembangkan usaha di bidang minyak. Akan tetapi Pemerintah harus tetap mengontrol dan memberikan batasan bagi investor tersebut, sehingga tidak terjadi penyimpangan yang merugikan masyarakat. Atau Pemerintah dapat memperbaiki kinerja PT. PERTAMINA saat ini, sehingga menjadi lebih baik demi tercapainya kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat banyak sesuai amanat UUD 1945 Pasal 33.

DAFTAR PUSTAKA
http://coratcoretku36.blogspot.com/2013/06/contoh-kasus-pasar-monopoli-di-indonesia.html

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tugas Softskill 7 Laporan Ilmiah

Tugas Softskill 6 Karangan Ilmiah

TUGAS EKONOMI INTERNASIONAL